PENGEMBALIAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI BANYUMAS

Banyumas. Rabu, 07 Agustus 2024. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas. Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Banyumas melakukan pengembalian Barang Bukti atas nama terdakwa AAS Als A yang melanggar pasal 480 ke (1) KUHP.
0 Comments